PANTURAINSIDE. Slawi – Polres Tegal menggelar Rapat Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tegal Tahun 2026 di Aula Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas, koordinasi, dan profesionalisme penegakan hukum antara Polri dan PPNS di wilayah Kabupaten Tegal.
Kegiatan dihadiri oleh Kasatreskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasubsi Bansidik Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah AKP Agus Hartanto, S.H., M.H., perwakilan PPNS Satpol PP Kabupaten Tegal, PPNS Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Tegal, PPNS Loka POM Kabupaten Tegal, serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Tegal.
Dalam sambutannya, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antara Polri dan PPNS merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergitas dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyidikan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap seluruh PPNS di Kabupaten Tegal dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” ujar AKP Luis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh AKP Agus Hartanto, S.H., M.H. dari Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi pembinaan, pengawasan, mekanisme koordinasi penyidikan, serta penguatan kapasitas PPNS dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus Hartanto, S.H., M.H. menekankan pentingnya kolaborasi antara PPNS dan Polri dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“PPNS dan Polri merupakan mitra strategis dalam sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, koordinasi, pengawasan, dan pembinaan harus terus ditingkatkan agar setiap proses penyidikan dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai pengalaman, kendala, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat antara Polri dan PPNS dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tegal.






















