PANTURAINSIDE. Kabupaten Tegal – Jajaran Polsek Pangkah Polres Tegal melaksanakan pengamanan kegiatan Turnamen Sepakbola Kapolres Tegal Cup IV Tahun 2026 Babak 8 Besar ke-1 yang berlangsung pada Sabtu, 6 Juni 2026, pukul 16.00 WIB hingga 17.20 WIB di Lapangan Sepakbola Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan. Sebanyak 18 personel Polri bersinergi dengan 2 personel TNI serta didukung 20 personel steward untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Pertandingan Babak 8 Besar tersebut mempertemukan Kaligayam FC dari Kaligayam melawan The Jagal FC dari Kaliwadas. Laga berlangsung kompetitif dengan menjunjung tinggi sportivitas, hingga akhirnya The Jagal FC berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 1-0.
Turnamen yang diselenggarakan dengan tiket masuk sebesar Rp20.000 tersebut dihadiri kurang lebih 900 penonton yang antusias memberikan dukungan kepada tim kebanggaan masing-masing. Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar ini menjadi perhatian utama aparat pengamanan untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Pangkah IPTU Mahmudin menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang hadir. Sinergi antara Polri, TNI, dan unsur pengamanan lainnya menjadi kunci agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Selain melaksanakan pengamanan, personel Polri juga memberikan imbauan kamtibmas kepada penonton agar tetap tertib serta menjaga sportivitas selama pertandingan berlangsung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. Keberhasilan pengamanan ini menjadi wujud nyata sinergitas TNI-Polri serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap aktivitas sosial kemasyarakatan.






















