• Tentang Kami
  • Kirim Tulisan Anda
Saturday, 6 June 2026
Pantura Inside
No Result
View All Result
  • Login
  • News
    Petani Temukan Granat Nanas di Lahan Jagung, Polsek Kedungbandeng dan Tim Gegana Brimob Polda Jateng Lakukan Evakuasi dan Disposal

    Petani Temukan Granat Nanas di Lahan Jagung, Polsek Kedungbandeng dan Tim Gegana Brimob Polda Jateng Lakukan Evakuasi dan Disposal

    Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

    Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

    Bakti Kesehatan Polda Jateng, Bhabinkamtibmas Polres Tegal Diperkuat untuk Dukung Tracing TB Paru

    Bakti Kesehatan Polda Jateng, Bhabinkamtibmas Polres Tegal Diperkuat untuk Dukung Tracing TB Paru

    Polres Tegal Matangkan Kesiapan Personel Hadapi Operasi Patuh Candi 2026

    Polres Tegal Matangkan Kesiapan Personel Hadapi Operasi Patuh Candi 2026

    Kenaikan Pangkat Pengabdian Bentuk Penghargaan atas Dedikasi Anggota Polri

    Kenaikan Pangkat Pengabdian Bentuk Penghargaan atas Dedikasi Anggota Polri

    Polres Tegal Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa

    Polres Tegal Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Internasional
  • Opini
  • Tekno
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Petani Temukan Granat Nanas di Lahan Jagung, Polsek Kedungbandeng dan Tim Gegana Brimob Polda Jateng Lakukan Evakuasi dan Disposal

    Petani Temukan Granat Nanas di Lahan Jagung, Polsek Kedungbandeng dan Tim Gegana Brimob Polda Jateng Lakukan Evakuasi dan Disposal

    Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

    Satlantas Polres Tegal Hadirkan SIM Keliling, Mudahkan Masyarakat Perpanjang SIM Selama Juni 2026

    Bakti Kesehatan Polda Jateng, Bhabinkamtibmas Polres Tegal Diperkuat untuk Dukung Tracing TB Paru

    Bakti Kesehatan Polda Jateng, Bhabinkamtibmas Polres Tegal Diperkuat untuk Dukung Tracing TB Paru

    Polres Tegal Matangkan Kesiapan Personel Hadapi Operasi Patuh Candi 2026

    Polres Tegal Matangkan Kesiapan Personel Hadapi Operasi Patuh Candi 2026

    Kenaikan Pangkat Pengabdian Bentuk Penghargaan atas Dedikasi Anggota Polri

    Kenaikan Pangkat Pengabdian Bentuk Penghargaan atas Dedikasi Anggota Polri

    Polres Tegal Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa

    Polres Tegal Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Perekat Persatuan Bangsa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Internasional
  • Opini
  • Tekno
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Politik

Baptista Veranius Kritik Keras Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni

Admin Pantura Inside by Admin Pantura Inside
24 February 2026
in Opini, Politik
0
Baptista Veranius Kritik Keras Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni

Praktisi hukum Baptista Veranius Mudiranto mengkritik keras pemulihan jabatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

0
SHARES
15
VIEWS

PANTURAINSIDE.COM, JAKARTA – Praktisi hukum Baptista Veranius Mudiranto mengkritik keras pemulihan jabatan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusan ini menurutnya menciptakan preseden buruk bagi penegakan etika legislatif di parlemen dan memicu pertanyaan besar tentang akuntabilitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta efektivitas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai standar etika di parlemen kita. Sanksi penonaktifan yang begitu singkat, padahal kasusnya berdampak signifikan, perlu dievaluasi kembali urgensinya dalam penegakan kode etik,”kata Baptista kepada Wartawan Pikiran Rakyat Pantura saat dimintai tanggapan via telepon seluler, Senin (23/02/2026) pagi.

READ ALSO

PDI Perjuangan Dukung Raperda Perumahan, DPRD Kabupaten Tegal Segera Tetapkan Jadi Perda

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Perjuangkan Raperda Perumahan untuk Jamin Hak Hunian Warga Berpenghasilan Rendah

Kritik tersebut buntut dari kembalinya Ahmad Sahroni menduduki posisinya di DPR hanya dalam kurun waktu kurang dari enam bulan pasca penonaktifan. Ia menilai, penalti tersebut terkesan tidak proporsional, berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap keseriusan lembaga legislatif menangani insiden serupa.

“Hanya lima bulan lebih sedikit, padahal insiden kala itu menyita perhatian publik dan bahkan diwarnai peristiwa serius seperti penjarahan rumah. Apakah kurun waktu ini cukup memadai sebagai bentuk sanksi yang proporsional dan mampu memberikan efek jera di lingkungan DPR?”imbuhnya.

Selain itu, Baptista mempertanyakan urgensi pemulihan jabatan Sahroni yang terkesan mendadak. Ia berpendapat, proses tersebut mengindikasikan adanya pengambilan keputusan tergesa-gesa tanpa evaluasi komprehensif. Seharusnya, ada mekanisme alternatif yang lebih cermat dipertimbangkan, terutama jika proses pemulihan tidak melibatkan telaah mendalam dari MKD.

“Apakah tidak tersedia mekanisme atau figur lain yang memiliki kualifikasi, atau memang harus secepat ini mengembalikan figur yang sebelumnya dinonaktifkan karena alasan substansial? Ini menimbulkan kesan keputusan di lembaga legislatif diambil secara terburu-buru, tanpa peninjauan etika yang komprehensif,”tandasnya.

Potensi implikasi terhadap kredibilitas DPR di mata publik juga menjadi kekhawatiran. Baptista menduga tindakan tersebut dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap DPR dan komitmennya dalam menjunjung tinggi kode etik. Terutama jika fungsi pengawasan etika oleh MKD dinilai tidak berjalan optimal.

“Keputusan ini, jujur saja, berpotensi mereduksi kepercayaan publik terhadap DPR dan juga terhadap komitmen institusi ini dalam menegakkan etika, termasuk peran Mahkamah Kehormatan Dewan. Masyarakat akan bertanya, seberapa serius lembaga ini dalam memberikan sanksi bagi anggotanya yang terlibat kontroversi, dan bagaimana peran MKD dalam seluruh proses ini? Ini merupakan preseden yang kurang menguntungkan bagi parlemen,”jelasnya.

Praktisi Hukum Alumni Universitas Tarumanagara ini berharap ada transparansi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait di DPR. Khususnya mengenai pertimbangan etika dalam proses pengambilan keputusan.

Ia menuntut penjelasan komprehensif guna meredam spekulasi yang mungkin berkembang di tengah masyarakat.

“Kami mengharapkan penjelasan yang lebih transparan dari pimpinan DPR, serta keterangan resmi dari MKD terkait aspek etika, jika memang ada proses yang melibatkan mereka. Rasionalisasi di balik pengaktifan kembali yang begitu cepat ini esensial untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari spekulasi tak berdasar di masyarakat,”pungkas Baptista.

Untuk diketahui, Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada 19 Februari 2026. Pemulihan jabatan ini terjadi setelah ia sebelumnya dinonaktifkan selama sekitar 5 bulan 18 hari, menyusul serangkaian kontroversi yang bermula dari pernyataannya pada Agustus 2025.

Peristiwa itu diawali pada 22 Agustus 2025, ketika Sahroni, saat kunjungan kerja di Polda Sumut, menyebut wacana pembubaran DPR sebagai “ide orang tolol sedunia“. Pernyataan ini muncul di tengah kritik publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR.

Ucapan Sahroni memicu kemarahan luas dan gelombang protes. Puncaknya, pada 30 Agustus 2025, massa mendatangi dan merusak rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana sejumlah barang mewah dijarah dengan kerugian ditaksir puluhan miliar rupiah.

Setelah insiden tersebut, DPP Partai NasDem pada 1 September 2025 resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dari keanggotaan DPR RI. Partai menilai pernyataannya tidak sejalan dengan garis perjuangan partai dan mencederai kepercayaan rakyat. Selain itu, MKD DPR RI juga menjatuhkan sanksi penonaktifan selama enam bulan atas pelanggaran kode etik.

Kembalinya Sahroni ke posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI terjadi setelah Rusdi Masse, yang sempat menggantikan posisinya, berpindah partai. Kondisi ini mendorong DPP Partai NasDem untuk kembali mengajukan nama Ahmad Sahroni mengisi kekosongan jabatan tersebut, yang kemudian disahkan di DPR RI.

Tags: Ahmad SahroniBaptista Veranius MudirantojabatanKomisi III DPR RI

Related Posts

PDI Perjuangan Dukung Raperda Perumahan, DPRD Kabupaten Tegal Segera Tetapkan Jadi Perda
News

PDI Perjuangan Dukung Raperda Perumahan, DPRD Kabupaten Tegal Segera Tetapkan Jadi Perda

26 February 2026
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Perjuangkan Raperda Perumahan untuk Jamin Hak Hunian Warga Berpenghasilan Rendah
News

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Perjuangkan Raperda Perumahan untuk Jamin Hak Hunian Warga Berpenghasilan Rendah

26 February 2026
Komisi IV DPR RI Desak Pembenahan dan Ekspansi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari
Politik

Komisi IV DPR RI Desak Pembenahan dan Ekspansi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari

25 February 2026
Titiek Soeharto Tinjau Industri Bawang Merah Brebes, Dorong Ekspor dan Penguatan Fasilitas Petani
Politik

Titiek Soeharto Tinjau Industri Bawang Merah Brebes, Dorong Ekspor dan Penguatan Fasilitas Petani

24 February 2026
Wali Kota Tegal Sapa Warga Usai Salat Tarawih di Masjid Nurul Hidayah Debong Kulon
Ragam

Wali Kota Tegal Sapa Warga Usai Salat Tarawih di Masjid Nurul Hidayah Debong Kulon

24 February 2026
Bisnis

Renegotiations for jet fighter project aim to ease burden on state budget

19 January 2026
Next Post
Gerak Cepat, Wali Kota Serahkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh

Gerak Cepat, Wali Kota Serahkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Breaking News! Israel dan Amerika Serikat Lancarkan Serangan ke Iran

Breaking News! Israel dan Amerika Serikat Lancarkan Serangan ke Iran

28 February 2026
Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026, Jalur Pantura Brebes Dipadati Pemudik Motor Akibat Sistem One Way Tol

Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026, Jalur Pantura Brebes Dipadati Pemudik Motor Akibat Sistem One Way Tol

25 March 2026
Polisi dan Relawan Terus Lakukan Monitoring serta Pengamanan di Lokasi Tanah Bergerak Kecamatan Lebaksiu

Polisi dan Relawan Terus Lakukan Monitoring serta Pengamanan di Lokasi Tanah Bergerak Kecamatan Lebaksiu

24 February 2026
Brebes Kian Estetik di 2026: 12 Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits yang Wajib Kamu Coba

Brebes Kian Estetik di 2026: 12 Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits yang Wajib Kamu Coba

26 February 2026
Samsung Hadirkan Galaxy S26 Series, Tonggak Baru Smartphone Premium dengan AI Proaktif yang Lebih Personal

Samsung Hadirkan Galaxy S26 Series, Tonggak Baru Smartphone Premium dengan AI Proaktif yang Lebih Personal

28 February 2026

EDITOR'S PICK

Polres Tegal Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Polres Tegal Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

12 March 2026
Polri Sigap Tangani Laka Tunggal Pemudik di Gerbang Desa Sidaharja Suradadi

Polri Sigap Tangani Laka Tunggal Pemudik di Gerbang Desa Sidaharja Suradadi

19 March 2026
Sinergi Pemimpin Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Tegal Hadiri Haul ke-22 Abuya Al Alim di Ponpes Al Hikmah Benda Brebes

Sinergi Pemimpin Daerah, Bupati dan Wakil Bupati Tegal Hadiri Haul ke-22 Abuya Al Alim di Ponpes Al Hikmah Benda Brebes

28 February 2026

3 April 2026
Menjadi media digital terpercaya yang menginformasikan, mengedukasi, dan menginspirasi masyarakat Pantura

Categories

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tekno
  • Travel

Papan Informasi

  • Tentang Kami
  • Kirim Tulisan Anda
  • Kirim Tulisan Anda
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Pantura Inside
  • Privacy Policy
  • Copyright

© 2025 PanturaInside.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opini
  • Science
  • Tekno
  • Travel

© 2025 PanturaInside.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In